Untuk kegunaan lainnya, lihat Negara (disambiguasi).
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat,
memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat.
Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara
lain.
Negara adalah pengorganisa sian masyarakat yang
mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah
orang yang menerima keberadaan organisasi ini.
Syarat lain
keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat
negara itu berada.
Hal lain adalah apa yang disebut sebagai
kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai
pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat
negara itu berada.
Daftar Isi:
01. Keberadaan negara
02. Pengertian Negara menurut para
ahli
04. Daftar Negara
06. Lihat pula